PEKANBARU – Wacana mengaudit pengelolaan kebun sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang mencuat setelah muncul pertanyaan mengenai laba bersih perusahaan sebesar Rp27,9 miliar pada tahun buku 2025 mendapat perhatian DPRD Riau. Namun, Komisi II DPRD Riau menilai audit bukanlah persoalan yang paling mendesak saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Safaat, menegaskan fokus utama justru harus diarahkan pada penyelesaian berbagai konflik yang masih membelit pengelolaan kebun sawit di lapangan. Menurutnya, tanpa penyelesaian persoalan tersebut, potensi besar perkebunan sawit yang dikelola PT Agrinas tidak akan mampu memberikan manfaat maksimal bagi negara maupun masyarakat.

"Yang paling penting sekarang bagaimana pengelolaannya berjalan baik terlebih dahulu, konflik diselesaikan, sehingga hasilnya nanti benar-benar maksimal," ujar Adam, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan langsung terhadap PT Agrinas karena perusahaan tersebut merupakan instansi vertikal. Karena itu, pemerintah daerah juga tidak mengetahui secara pasti besaran keuntungan yang diperoleh perusahaan.

"Kita tidak bisa mengawasi instansi vertikal. Sama seperti kita tidak mengawasi Kapolda atau Kejaksaan. Yang bisa kita lakukan adalah memberikan saran dan berharap pengelolaannya dimaksimalkan untuk kepentingan negara dan masyarakat Riau," katanya.

Politisi PKS itu menilai potensi ekonomi dari areal perkebunan sawit yang kini berada di bawah pengelolaan PT Agrinas sangat besar. Namun, pada masa transisi pengelolaan masih terdapat berbagai persoalan yang menyebabkan pendapatan perusahaan belum optimal.

Di sejumlah lokasi, kata Adam, masyarakat masih melakukan aktivitas panen sehingga perusahaan hanya memperoleh sebagian kecil hasil produksi. Bahkan, menurutnya, ketika kebun masih dikelola perusahaan sebelumnya, negara juga belum memperoleh manfaat secara langsung.

"Di beberapa lokasi, masyarakat yang memanen sehingga perusahaan hanya memperoleh sedikit. Bahkan ketika dikelola perusahaan sebelumnya, negara juga tidak mendapatkan apa-apa secara langsung," ungkapnya.

Karena itu, Komisi II DPRD Riau mendorong PT Agrinas membangun pola kemitraan yang adil dan saling menguntungkan dengan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Menurut Adam, kolaborasi yang baik akan menciptakan manfaat ekonomi bagi seluruh pihak.

"Kalau dikelola dengan baik, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan, pemerintah juga memperoleh manfaat. Bisa saja pembagiannya lebih besar ke masyarakat atau bahkan 50:50. Yang penting kerja samanya baik," jelasnya.

Adam juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan hanya akan menghambat operasional perusahaan. Aktivitas pemupukan, perawatan tanaman, hingga panen menjadi tidak maksimal sehingga produktivitas kebun menurun dan berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan maupun negara.

"Kalau terjadi konflik, pekerjaan seperti pemupukan, perawatan, hingga panen tidak maksimal. Akhirnya produksi turun dan pendapatan juga tidak maksimal. Semua pihak akan dirugikan," tegasnya.

Dengan luasnya areal perkebunan yang dikelola PT Agrinas, ia mengakui potensi persoalan di lapangan memang cukup besar. Oleh sebab itu, pemetaan dan penyelesaian konflik harus menjadi prioritas agar operasional perusahaan dapat berjalan lancar.

"Harapan kita konflik-konflik itu dipetakan dan diselesaikan. Jangan sampai terjadi gesekan berkepanjangan antara masyarakat dengan PT Agrinas. Kalau semua sudah sepakat, pasti akan ada keuntungan, baik bagi masyarakat maupun bagi perusahaan," ujarnya.

Menanggapi usulan agar hasil pengelolaan kebun sawit PT Agrinas diaudit, Adam menilai langkah tersebut belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak. Baginya, pembenahan tata kelola dan penyelesaian konflik di lapangan jauh lebih penting agar potensi perkebunan sawit benar-benar mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, daerah, dan masyarakat. ***