PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna tentang Perubahan Keanggotaan Badan Musyawarah, Senin tanggal 28 Januari 2019. Paripurna beragendakan Penyampaian Pergantian Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gerindra-Sejahtera dan Fraksi Nasdem-Hanura.

Pada rapat paripurna tersebut disampaikan bahwa terdapat perubahan dalam posisi keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan Nasdem Hanura semula diisi oleh M. Adil seperti yang diketahui bahwa ia mengundurkan diri dari posisi kedewanannya, maka dari itu posisinya digantikan oleh Sayed Junaidi Rizaldi.

Paripurna pergantian alat kelengkapan DPRD Riau dari fraksi Nasdem-Hanura dan Gerindra-PKS itu sempat hujan instrupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir, Senin.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/2jpg-7855.jpg

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, menyampaikan anggota dari Hanura, Sayed Junaidi Rizaldi menggantikan posisi yang ditinggalkan Muhammad Adil di komisi V, dan anggota partai Gerindra, Nurzaman menggantikan posisi yang ditinggalkan Hardianto di komisi IV.

Paripurna berlangsung alot, sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi saat pergantian alat kelengkapan dewan tersebut dibacakan.Usai paripurna, Ketua Fraksi Gerindra Sejarahtera DPRD Riau Husni Thamrin mengaku keberatan dengan posisi Nurzaman karena belum ada arahan dari partai dan fraksi.

"Saya sudah sampaikan berkali-kali agar Nurzaman menghadap partai, kita duduk di dewan ini berdasarkan partai, tidak bisa suka-suka saja," jelas Tamrin.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/3jpg-7854.jpg

Thamrin mengatakan, dirinya sebagai perpanjangan tanganan dari Partai masih menunggu kebijakan dari fraksi dan partai. Meski sesuai tata tertib paripurna Nurzaman telah ditetapkan berada di komisi IV DPRD Riau.

"Kalau dari perintah partai dan fraksi, Nurzaman masih non job, artinya belum ada arahan di komisi manapun, walalupun di tatib dia di komisi IV. Tapi kita masih menunggu arahan partai," sebutnya.

Sementara itu, pimpinan sidang, Sunaryo mengatakan sesuai tata tertib sudah jelas pengganti antar waktu menggantikan posisi yang ditinggalkan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/4jpg-7853.jpg

"Kita sudah sepakat di Banmus, paripurna tersebut untuk membacakan hasil dari keputusan Banmus, jadi sesuai Tatib Nurzaman di Komisi IV, tapi jika ada permasalahan dari partai, kita minta partai Gerindra berembuk dulu lah," kata Sunaryo.

Sementara itu, Nurzaman saat diminta keterangan enggan untuk berkomentar banyak. "Saya belum bisa berkomentar karena ini internal partai, nanti saya bicarakan dulu dengan partai," tuturnya. (advertorial)