PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III (September – Desember) Tahun 2018, Senin (28/1/2019).

Pimpinan Rapat pada hari ini adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kordias Pasaribu, hadir bersama itu Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau.

Anggota DPRD Provinsi Riau merasa bahwa laporan reses yang selama ini disampaikan secara terbuka melalui Rapat Paripurna, tidak seluruhnya bisa ditindaklajuti oleh pemerintah daerah.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/2jpg-7852.jpg

Dalam rapat tersebut, mayoritas anggota DPRD Riau kecewa dengan organiasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemprov Riau karena selama ini hanya sebagian kecil saja yang diakomodir dalam program kerja daerah provinsi Riau. Bahkan dalam kesempatan tersebut beberapa anggota DPRD melakukan intrupsi dan menolak membacakan laporam hasil reses tersebut dan memilih untuk menyerahkanya saja kepada pimpinan sidang paripurna.

"Selalu saja kita laporkan, ini sudah yang ke 14 kali seingat saya kita paripurna penyampaian hasil reses tapi realisasinya tidak jelas. Tidak usah dibacakan, serahkan sajalah langsung. Kalau dibacakan kita juga tidak tau berapa persen yang diakomodir," kata anggota DPRD Riau Musyafak Asikin saat menyampaikan intrupsi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/3jpg-7851.jpg

Senada juga disampaikan anggota DPRD Riau, Supriati. Politisi Golkar daerah pemiliham Indragiri Hulu - Kuansing ini bahkan menyerahkan saja sepenuhnya kepada pihak eksekutif.

"Kami menyerahkan saja, karena sudah banyak juga disampaikan, tapi tidak juga terakomodir. Kami menyerah sajalah," jelas Supriati dalam forum tersebut.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/4jpg-7850.jpg

Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo usai memimpin paripurna kepada tribunpekanbaru.com memaparkan, sudah sewajarnya jika anggota DPRD Riau menyampaikan kekecewaanya terkait dengan banyak pokok-pokok pikiran yang tidak diakomodir oleh eksekutif.

"APBD itu isinya selain program pemerintah daerah (eksekutif) juga dari DPRD (legislatif) dan pemerintahan daerah itukan antara Gubernur dan DPRD artinya, bahwa bukan hanya apa yang diperogram gubernur saja tapi DPRD juga. Kita turun ke masyarakat melalui reses, nah hasil reses inilah yang selama ini tidak terakomodir oleh pemerintah daerah," papar Sunaryo.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/5jpg-7849.jpg

Ditambahkanya, bahwa memang ada pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diakomodir dalam program kerja pemerintah daerah. Namun, pokok pikiran yang diakomodir tersebut hanya senagian kecil. (advertorial)