PEKANBARU - Walau penggalangan hak interpelasi sudah diwacanakan di DPRD Riau terkait pembayaran eskalasi dalam APBD Perubahan 2015 lalu, namun hal itu ditanggapi berbeda oleh tiap fraksi. Artinya, belum ada kata sepakat untuk menggunakan hak interpelasi dari DPRD Riau.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Aherson mengatakan, hak interpelasi untuk persoalan ini sebenarnya tidak pada subtansi yang tepat. Pasalnya persoalan pembayaran eskalasi sudah menjadi arahan dari Mendagri, terlepas apakah memang ada surat dari Plt Gubernur Riau atau tidak.

Aherson menyebutkan, dirinya bukan tidak setuju akan dilakukan hak interpelasi, namun karena ia merasa masalahnya kurang tepat untuk dilakukan hak interpelasi, makanya menurut dia sebaiknya yang dilakukan adalah upaya lain, misalnya dengan menanyakan melalui hearing di komisi terkait. Untuk masalah pembayaran eskalasi tersebut adalah bidang Komisi D DPRD Riau.

“Saya bukannya tidak setuju akan dilakukan hak interpelasi, konteknya tidak tepat menurut saya, sebaiknya dipertanyakan melalui hearing komisi,” kata Aherson, Selasa (23/2/2016).

Menurut dia, dipertanyakan melalui hearing komisi bukan berartio persoalannya tidak berat. Jika memang masalah tersebut mengarah pada persoalan hukum, maka pihak DPRD Riau menurutnya tidak perlu ikut campur dalam masalah tersebut. ***