PANGKALAN KERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan, Probinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

Sebelumnya karyawan PT LIH melakukan aksi mogok kerja, lantaran perusahaan lambat membayar gaji bulan Februari.

Rapat bersama Komisi I DPRD Pelalawan, dihadiri pihak managemen perusahaan PT LIH. Rapa berlangsung di ruang rapat Komisi I, Senin (6/4/2020).

Dalam kesempatan ini pihak perusahaan menjelaskan penyebab keterlambatan perusahaan membayar karyawan perkebunan kelapa sawit itu.

"Dari cash flow dan pendapatan kurang baik, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran gaji bulan Febriari," kata Humas PT LIH, Yusman, dalam forum.

Namun lanjut Yusman, keterlambatan pembayaran gaji tersebut sudah diselesaikan oleh perusahaan. "Persoalan itu sudah diselesaikan dan hak-hak karyawan sepeti THR nanti juga akan diselesaikan," paparnya.

Tak ingin peristiwa itu terulang, Komisi I meminta komitmen PT LIH agar persoalan aerupa tidak terulang kembali. Apalagi sampai terjadi keterlambatan pembayaran yang menjadi hak karyawan.

"Kedepan diharapkan bisa tepat waktu termasuk pembayaran THR. Kita tunggu komitmen pembayaran gaji tepat waktu. Perusahaan agar mengatur cash flow keuangan agar tak berdampak terhadap karyawan," kata Abdullah.*