PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta pekerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di Kota Pekanbaru diberhentikan untuk sementara waktu.

Hal ini direkomendasikan oleh Komisi IV karena para kontraktor pekerja IPAL yang ada di Kecamatan Sukajadi membuang air bekas galian yang bercampur dengan pasir ke drainase atau saluran air.

Sehingga air yang seharusnya bisa dengan lancar melewati drainase menjadi tersumbat sehingga hal ini menimbulkan banjir.

"Kita berharap pekerjaan ini yang didahulukan pembersihan terhadap seluruh drainase yang ada di jaringan IPAL," kata Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/12/2021).

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru tengah memasuki musim penghujan, sehingga jika drainase tersebut tidak segera dibersihkan akan berdampak banjir yang lebih meluas lagi sehingga lebih merugikan masyarakat.

Selain menyebabkan banjir proyek IPAL ini juga mengakibatkan kerusakan jalan, kemacetan hingga berdampak pada sektor ekonomi masyarakat yang terkena dampak dari pengerjaan IPAL ini.

"Nanti (drainase) akan kita pantau lagi, artinya drainase harus disiapkan terlebih dahulu supaya jangan jadi akses banjir yang baru," terangnya. ***