PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS, Firmansyah, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera menuntaskan proses sanggahan dalam pemilihan RT dan RW yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. Menurut dia, penyelesaian yang cepat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan tidak terganggu.

Firmansyah juga mengapresiasi pelaksanaan pemilihan RT dan RW yang telah digelar Pemerintah Kota Pekanbaru di berbagai kelurahan. Ia menilai pelantikan serentak yang direncanakan pemerintah kota dapat memperkuat sinergi antara perangkat lingkungan dan masyarakat.

“Pertama tentu kita mengucapkan selamat atas pelaksanaan pemilihan RT dan RW. Kita juga mengapresiasi Pemko yang berencana mengadakan pelantikan secara serentak walaupun bertahap,” kata Firmansyah kepada Goriau melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, keberadaan RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Karena itu, proses sanggahan yang masih berjalan perlu segera diselesaikan agar roda pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“Supaya sinergitas RT dan RW dengan masyarakat berjalan dengan baik. Apalagi pemerintah kota juga punya berbagai program untuk RT dan RW, sehingga sanggahan ini perlu diselesaikan secepatnya agar mereka bisa segera melayani masyarakat,” ujarnya.

Firmansyah berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat difasilitasi secara baik oleh pemerintah kota melalui camat dan lurah di masing-masing wilayah.

“Dengan adanya kendala ini, semoga bisa diselesaikan dengan baik oleh Pemko dan difasilitasi oleh lurah serta camat,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan pelantikan ketua RT dan RW hasil pemilihan beberapa waktu lalu akan dilaksanakan secara serentak setelah seluruh proses sanggahan selesai ditangani.

Pemko Pekanbaru saat ini masih mengkaji sejumlah keberatan yang diajukan warga terkait hasil pemilihan RT dan RW di beberapa kecamatan. Beberapa sanggahan bahkan berpotensi berujung pada pemungutan suara ulang akibat persoalan administrasi maupun teknis di lapangan.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, sebelumnya menyebut total terdapat 16 sanggahan yang masuk dari berbagai wilayah, di antaranya Rumbai Timur, Meranti Pandak, Bina Widya, Delima, Simpang Baru, Sukaramai, hingga Rejosari di Kecamatan Tenayan Raya.

Pemerintah kota menargetkan seluruh proses penyelesaian sanggahan dapat rampung dalam waktu dekat sehingga pelantikan RT dan RW bisa segera dilaksanakan secara bersama-sama. ***