PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Pekanbaru mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki kondisi Jalan S.M Amin di kawasan Panam yang berlubang dan gelap gulita pada malam hari karena fasilitas penerangan jalan umum atau PJU menuju Bundaran Songket yang mati total mengancam keselamatan lalu lintas pengendara.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz kepada GoRiau.com mengatakan, pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Hal ini disampaikannya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (23/2/2026) siang.

Pemerintah kerap berdalih fasilitas penerangan jalan hilang akibat dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab. Zulfan menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan kawasan itu gelap dalam waktu yang lama.

"Kalau soal hilang atau dicuri, itu kembali ke pengawasan. Pengawasan dari pemerintah harus diperketat," tegasnya.

Pemantauan GoRiau, Senin (23/2/2026) dini hari, membuktikan minimnya penerangan dari simpang keluar Stadion Utama Riau menuju Bundaran Songket. Kondisi gelap membuat risiko kecelakaan semakin tinggi akibat badan jalan yang dipenuhi lubang. Beberapa pengendara bahkan terlihat memperlambat laju kendaraan secara mendadak saat roda mereka nyaris menghantam lubang.

Secara pembagian kewenangan, tanggung jawab perbaikan badan Jalan S.M Amin berada di bawah Pemerintah Provinsi Riau. Sementara itu, optimalisasi dan perawatan penerangan jalan merupakan kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru. ***