PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru meminta penjabat walikota tidak buru-buru melakukan rotasi pejabat. Pj Walikota diharapkan pekerjaan yang ditinggalkan oleh Firdaus-Ayat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, Ahad (12/6/2022). "Pj Walikota ini kan baru dilantik beberapa pekan, jadi kita belum tahu dan belum nampak bagaimana kinerjanya dengan pejabat di tiap OPD. Ya, mudah-mudahan Pj Walikota ini bisa merapikan tugas-tugas dari Walikota sebelumnya," katanya.

Lanjut Doni, alasannya untuk tidak terburu-buru dalam melakukan mutasi atau rotasi karena Pj Walikota Muflihun harus terlebih dahulu menilai kinerja pejabat yang sekarang. Apalagi di zaman kepemimpinan Walikota Firdaus sudah sering terjadi rotasi pejabat.

Namun jika pejabat yang saat ini tidak bisa bekerja dengan baik atau tidak sejalan dengan visi misinya sebagai Pj Walikota Pekanbaru, politisi PAN ini menegaskan untuk Muflihun tidak segan-segan mencopot pejabat tersebut.

"Pj itu punya hak untuk melakukan rotasi ASN, minimal 3 bulan dinilai dahulu. Kalau memang kinerja tiap OPD itu tidak nampak dan tidak optimal, ya Pj Walikota punya hak prerogatif untuk mengevaluasi," ucapnya.

Lanjutnya besar harapan masyarakat Pekanbaru yang ditumpukkan di pundak Muflihun, dengan harapan dibawah kepemimpinannya permasalahan banjir, sampah serta permasalahan hal mendasar lainnya di Kota Pekanbaru dapat terselesaikan.

"Kita harap Pj Walikota ini bisa bergerak cepat dan mencari solusi yang konkret terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di Kota Pekanbaru," tutupnya. ***