
SELATPANJANG – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyelenggarakan administrasi kependudukan yang cepat di wilayah terluar menarik perhatian daerah lain. Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi untuk mempelajari inovasi pelayanan publik tersebut, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kepulauan Meranti ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, beserta jajaran asisten dan staf ahli bupati. Rombongan tamu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Karimun, Sulfanow Putra.
Sulfanow melihat adanya kesamaan kondisi geografis antara Karimun dan Kepulauan Meranti yang sama-sama menghadapi tantangan wilayah kepulauan dan keterbatasan akses internet. Meski begitu, pelayanan dokumen kependudukan di Meranti terbukti bisa selesai dalam waktu satu hari.
"Kami ingin mendengarkan bagaimana strategi dari Disdukcapil Meranti dalam mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan secara digital untuk kami bawa ke Karimun," ujar Sulfanow Putra.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Meranti, Agustia Widodo merespons dengan memaparkan sejumlah terobosan daerahnya. Ia membeberkan berbagai program unggulan seperti TINGKAP untuk pengantin baru, LEPAK bagi edukasi pelajar, MEMBARA khusus korban musibah, SAKTI untuk penyerahan akta kematian, hingga JEBOL PALAPA yang berfokus pada sistem jemput bola ke masyarakat.
"Karena Disdukcapil sifatnya pelayanan, maka semangat memberikan pelayanan terbaik secara sukarela kepada masyarakat harus lebih dahulu ditumbuhkan," jelas Agustia Widodo.
Pihaknya juga memaksimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai pulau guna mempercepat proses pengiriman data secara daring. Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus dijaga ketat untuk memastikan stok blanko KTP elektronik selalu tersedia bagi warga.
Rombongan wakil rakyat Karimun memberikan apresiasi atas inovasi tersebut. Mereka menilai strategi terapan dari Meranti merupakan referensi penting guna membenahi mutu administrasi kependudukan di wilayah asal mereka. ***