PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Firdaus-Ayat menyisakan utang senilai kurang lebih Rp200 miliar.

Hutang ini kemungkinan akan menjadi warisan setelah Firdaus-Ayat kepemimpinannya akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 nanti.

Dan sebelum berakhirnya masa jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat diharapkan dapat membayarkan segala hutang kegiatan tersebut.

"Ibaratkan seperti warisan. Anak itu seharusnya mendapat warisan berupa harta. Bukannya berupa hutang," cetus anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Selasa (12/4/2022) sore.

Hingga memasuki bulan ke empat di tahun 2022 ini, seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga saat ini belum bisa melaksanakan program kegiatan atau kerja.

"Kemudian imbauan kita OPD yang masalah tunda bayar 2021, tunda dulu pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam mendesak, alihkan untuk menyelesaikan hutang-hutang ini," jelasnya.

Lanjut politisi Gerindra ini, dia mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk tidak memaksakan kegiatan. Terlebih lagi kegiatan yang tidak langsung menyentuh pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi inilah (hutang,red) dampaknya kalau terlalu dipaksakan keinginan dam kemampuan tidak sesuai akibatnya hutang akan timbul," tutupnya. ***