BENGKALIS, GORIAU.COM - Kalangan eksekutif dan legislatif beda pendapat soal besaran anggaran perbaikan Jalan Gajahmada Kota Duri. Pemkab Bengkalis melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan mengusulkan Rp10 miliar, sedangkan kalangan wakil rakyat minta ditambah menjadi Rp50 miliar.

Anggota DPRD Bengkalis Dapil Mandau, Hj Mira Roza membenarkan kalangan dewan asal Mandau menginginkan perbaikan jalan tersebut tuntas dilaksanakan pada satu tahun anggaran. Sebaliknya Dinas BMP melalui Kepala Bidang Peningkatan Sarana Jalan Ermi Faizal menganggarkan perbaikan jalan Gajahmada secara bertahap. Untuk tahun ini dianggarkan sebesar Rp10 miliar.

“Kondisi jalan Gajahmada tersebut sudah rusak parah karena kendaraan yang melintasi jalan tersebut mayoritas bertonase besar. Kerusakan yang terjadi cukup panjang mencapai 10 kilometer. Padahal jalan Gajahmada itu merupakan salah satu jalan penghubung Kota Duri menuju lima desa/kelurahan disekitarnya,” ujar Mira Roza.

Diakui politisi PKS ini, mereka mendesak Dinas BMP untuk menuntaskan perbaikan jalan itu cukup satu tahun anggaran saja. Banyakpertimbangan yang mendasarinya, di samping nilai RAPBD tahun ini yang lumayan besar dan perbaikan jalan tersebut sangat penting.

“Masalah perbedaan usulan kita sudah sampaikan langsung ke Sekda Bengkalis. Dari pihak TAPD sendiri sepertinya tidak ada masalah kalau anggaran perbaikan Jalan Gajahmada dialokasikan Rp50 miliar. Akan tetapi keputusan akhirnya kita tunggulah pada pembahasan finalisasi anggaran antara Banggar dengan TAPD Pemkab Bengkalis hari ini (kemarin),” ujar Ketua Komisi I ini.

Bertahap

Di tempat terpisah, Kabid Peningkatan Sarana Jalan Dinas BMP, Ermi Faizal, mengatakan bahwa total dana yang dibutuhkan untuk perbaikan Jalan Gajahmada mencapai Rp35 miliar. Pihaknya tidak mungkin mengerjakan atau mengalokasikan anggaran sekaligus selama satu tahun anggaran.

“Kita tetap alokasikan anggaran peningkatan serta perbaikan Jalan Gajahmada, tetapi dilakukan secara bertahap dua tahun anggaran. Untuk tahun 2013 ini kita sudah alokasikan Rp10 miliar, sisanya dianggarkan tahun 2014 mendatang,” jelas Ermi Faizal.

Jika anggaran Rp50 miliar atau Rp35 miliar dipaksakan satu tahun anggaran, maka kegiatan peningkatan sejumlah sarana jalan lainnya tidak bisa dilakukan karena anggaran sudah. (jfk)