
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini tengah menggodok pasal terkait Wajib Militer dalam Undang-undang Pertahanan Negara, bagi pemuda dan pemudi Indonesia. Hal ini sebagai upaya membangkitkan kembali rasa cinta tanah air dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ir HM Lukman Edy Msi mengatakan, akhir-akhir ini rasa kecintaan rakyat pada tanah air mulai pudar akibat dari persoalan politik. Masyarakat tidak lagi menaruh kepercayaan pada lembaga pemerintah, termasuk kepada DPR.
"Nilai kebangsaan rakyat Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Pemuda dan pemudi kita tidak lagi peduli dengan tanah air. Ini sangat membahayakan jika tidak segera diantisipasi," kata Lukman Edy saat meresmikan Rumah Aspirasi di Jalan Duyung, Pekanbaru, Selasa (26/5/2015) malam.
Wajib militer dimaksudkan menurut Lukman Edy lebih kepada pembinaan dan penerapan nilai-nilai berbangsa dengan mengedapankan kedisiplinan terhadap pembangunan bangsa kedepan.
"Mudah-mudahan dengan ada aturan mengenai Wajib Militer ini, pemuda kita kembali bangkit untuk membangun bangsa lebih baik dengan mengedepankan ideologi cinta tanah air," ujarnya.(rul)