BANDUNG, GORIAU.COM - Kebakaran hutan di Riau menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Kabut asap itu juga sampai ke negara-negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan bahkan Filipina.

"Kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh perusahaan tertentu yang melakukan land clearing, yaitu membuka lahan dengan cara membakar lahan," kata Anggota Komisi Kehutanan Fraksi PKS DPR RI, Habib Nabiel Almusawa, Minggu (23/6/2013).

Dia menilai membuka lahan dengan cara membakar adalah menyalahi aturan dan merusak lingkungan, namun masih banyak perusahaan perkebunan ataupun pertambangan yang melakukannya. Hal itu karena merupakan cara yang paling cepat, murah, dan praktis, sehingga menghemat biaya dan waktu. Di lain pihak, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Riau juga tidak tegas dan tidak serius.

Seharusnya Pemprov Riau dan Pemkab/Pemkot, kata Nabiel, serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan lingkungan dan termasuk melindungi kawasan hutan di daerahnya. "Karena, hal tersebut sudah berulang-kali terjadi dan menjadi tanda-tanya besar mengapa kasus pembakaran hutan/lahan di daerah ini terus terjadi setiap tahun sehingga ada kesan terjadi pembiaran," ujarnya. ***