JAKARTA - DPR RI angkat bicara soal arogansi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Reydonizar Monoek. Pasalnya, menurut para wakil rakyat tersebut merupakan sebuah penzhaliman.

Hal itu terkait undangan acara sidang bersama DPR-DPD yang kemudian dicabut kembali pada hari H yakni 16 Agustus 2019 lalu.  "Tidak bisa diterima nalar, undangan GKR  Hemas dicabut. Akibatnya ia tak boleh menghadiri acara yang diselenggarakan oleh lembaga di mana ia bernaung dan bekerja," ungkap Irma Suryani Chaniago, anggota DPR RI Fraksi Nasdem.Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) itu sangat geram.  Ia mengecam keras langkah yang diambil Sekjen DPD RI tersebut."Meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu, Red) dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras, karena melampaui wewenangnya dengan mencabut undangan tersebut secara sepihak," tukasnya.Menurut Irma, tindakan pembatalan undangan tersebut adalah perbuatan zhalim. Karena GKR Hemas adalah masih menjadi anggota DPD yang sah."Sebagai representasi pemerintah, tidak pantas Sekjen DPD RI itu melakukan kepentingan pribadi untuk menzhalimi anggota DPD yang notabene wakil yang dipilih langsung oleh rakyat," tuntasnya.***