JAKARTA - Perwakilan DPD RI, Intsiawati Ayus mempertanyakan komitmen politisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, terkait tindaklanjut atas rekomendasi MPR periode sebelumnya.

"Itukan keputusan bersama, masih komit tidak pada keputusan itu," katanya di Bali, Jumat, (15/11/2019), malam.

Ia pun membacakan apa yang menjadi rekomendasi MPR bahkan sejak periode 2009-2014 itu. Sebanyak 7 rekomendasi, Ia sebutkan satu per satu.

"Melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 dengan tetap berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," bunyi kutipan rekomendasi yang Ia bacakan.

Selanjutnya; melaksanakan reformulasi sistem perencanaan pembangunan dengan model GBHN, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingakatan pendidikan nasional; Mewujudkan Lembaga Kajian; Mewujudkan akuntabilitas; Melakukan penataan sistem peraturan perundangan; Memperkuat status hukum ketetapan MPR.

"Yang 2014-2019 juga bicara pada penguatan DPD," kata Ayus.

Dari sekian rekomendasi itu, badan kajian bersifat ad hoc sebenarnya telah dibentuk. Namun kata Iyus, badan itu belum bekerja efektif.

Dan terkait penguatan DPD, Ayus menyatakan, baru fraksi PKS MPR RI yang tampak masih berkomitmen.***