PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendorong optimalisasi tata kelola sejumlah pasar tradisional yang melibatkan pihak ketiga. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi para pedagang kecil di kawasan perbelanjaan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka menyampaikan pandangannya terkait urgensi penyelesaian administrasi aset pasar. Ia menyarankan agar pemerintah daerah merampungkan evaluasi kontrak pengelolaan fasilitas yang sudah ada sebelum melangkah pada rencana penataan sentra ekonomi baru.

"Kami berharap penyelesaian tunggakan pekerjaan rumah terkait administrasi ini bisa didahulukan, sehingga pengelolaan kedepan menjadi lebih tertata secara menyeluruh," jelasnya, Rabu (9/9/2026).

Fokus pada Kemitraan Swasta

Oka menyoroti beberapa kerja sama pengelolaan yang membutuhkan perhatian bersama. Diantaranya adalah pengelolaan Pasar Bawah bersama PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), kawasan Sukaramai Trade Center yang melibatkan PT Makmur Papan Permata (MPP), hingga Pasar Kodim atau The Central dengan PT Peputra Maha Jaya (PMJ).

Selain itu, kepastian operasional Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta yang saat ini dikelola PT Agung Rafa Bonai (ARB) juga menjadi poin evaluasi. Menurutnya, kepastian status administrasi dan penjembatanan komunikasi antara pedagang dengan pengelola swasta harus segera dilakukan agar perputaran ekonomi daerah berjalan lancar.

"Pendekatan administrasi tata kelola pemerintahan yang rapi di pasar-pasar ini akan membawa dampak positif yang besar. Kami mendorong evaluasi yang membangun agar iklim usaha terjaga dan hak-hak pedagang terlindungi dengan baik," paparnya. ***