PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman mengaku bahwa pagu anggaran untuk APBD Riau Tahun 2015 tidak mengalami perubahan, meski dilakukan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) RI.

"Tidak, tetap Rp10,7 triliun," kata Plt Gubernur Riau.

Karena, verifikasi yang dilakukan Kemendagri mendapati adanya kejanggalan dalam RAPBD Riau Tahun 2015. Dimana ditemukan sejumlah perubahan anggaran kegiatan tanpa dilakukan pembahasan sebelumnya.

"Sekarang sedang kita persiapkan. Karena berdasarkan hasil verifikasi tersebut, kita diminta untuk mempelajarinya kembali," kata Plt Gubernur Riau.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2015 disahkan sebesar Rp10,7 triliun dengan defisit Rp2 triliun karena pendapatan hanya Rp8,7 triliun.

Defisit itu akan ditutup melalui sisa anggaran lebih tahun anggaran 2014 yang berjumlah Rp2 triliun. Selanjutnya, Rancangan APBD Riau akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama 3 hari setelah disahkan.

Rincian dari segi pendapatan proyeksi 2015 adalah sebesar Rp8,718 triliun. Jumlah itu terdiri atas sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

PAD Riau 2015 ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun, retribusi daerah Rp34,6 miliar, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp208,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp488,2 miliar.

Dana bagi hasil terdiri atas dana perimbangan Rp4,4 triliun, dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp3,4 miliar, dana alokasi umum Rp900 miliar, dana alokasi khusus Rp48 miliar. Kemudian ditambah dengan pendapatan lain-lain yang sah Rp648 miliar.

Untuk belanja daerah, komponen belanja tidak langsung sebesar Rp3,97 triliun dengan rincian, Rp1,508 triliun untuk belanja pegawai, Rp850 miliar untuk belanja hibah, Rp9,5 miliar bantuan sosial, Rp1,083 triliun untuk belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa, Rp961 miliar belanja bantuan keuangan kabupaten/kota dan pemerintah desa, dan Rp10 miliar belanja tak terduga.

Sedangakan komponen belanja langsung berjumlah Rp6,744 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan/jembatan, sumber daya air, rumah layak huni, dan lain-lain.***