DUMAI - Sebut saja bunga, gadis belia yang masih di bawah umur di Kota Dumai, Provinsi Riau saat itu sedang duduk di TPI Purnama, kemudian ia dihampiri dua pemuda berinisial Sh dan Rh. Lalu tanpa sebab, bunga dituduh keduanya telah melakukan perbuatan asusila (persetubuhan) di tempat umum.

Dengan modus itu, kedua pemuda tersebut berhasil merampas dua unit handphone milik korban. Setelah merampas handphone, saat itu juga korban diperkosa Sh di tempat yang sama.

Demikian hal itu disampaikan Kapolresta Dumai, AKBP Suwoyo kepada GoRiau.com, Senin (14/3/2016), melalui Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki. Usai memperkosa, anehnya sepatu milik korban pun diambil kedua pemuda tersebut.

"Kejadiannya Hari Sabtu (12/3/2016) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polresta Dumai, tadi malam, Minggu (13/3/2016) sekitar pukul 19.00 WIB," beber AKP Herfio Zaki.

Lanjutnya, kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Wan Amir, Kota Dumai. "Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Dumai, terkait hal tersebut. Barang bukti yang kita amankan 1 unit handphone," tutup AKP Herfio Zaki.***