PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, menggelar razia di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru-Riau, Senin (14/3/2016) siang. Hasilnya 26 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring.

Lokasi razia dalam rangka Operasi Simpatik Siak 2016 ini persis di depan Purna MTQ Pekanbaru. Tampak belasan petugas mengamati satu persatu kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, baik itu standar keselamatan, surat-surat kendaraan dan pelat modifikasi.

"Total ada 26 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran. Untuk yang ditindak petugas ada 14 pelanggaran terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 10 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Kasatlantas, Kompol Zulanda.

Selain itu, petugas di lapangan juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang juga melanggar aturan. Bahkan ada juga mobil yang memodifikasi pelatnya sehingga menyerupai ejaan nama. Semuanya tak luput dan terpaksa diproses.

"Kalau kita lihat, pelanggaran yang dominan masih dalam lingkup TNKB yang tidak sesuai ketentuan undang-undang lalu lintas serta pelat kendaraan yang dimodifikasi," sambung Iptu Rivandy, yang memimpin razia tersebut kepada GoRiau.com. ***