
PEKANBARU - Puluhan masyarakat dari Kabupaten Rohul, Riau yang dituding melakukan penyanderaan terhadap tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) akhirnya buka suara, Senin (5/9/2016).
Melalui Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPBD) Desa Bonai, Rohul, Jefriman menjelaskan, kalau mereka tidak melakukan panyenderaan seperti yang diisukan belakangan, namun untuk konfirmasi dan diskusi dengan ketujuh orang perwakilan KLHK itu.
"Maksud kami hanya sekedar ingin bertanya, ingin memberitahukan kepada anggota tim itu. Sesuai adat istiadat kami, kami ingin bertanya," ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin sore.
Ia pun meminta maaf kepada semua pihak terkait kesalahfahaman tersebut, termasuk permintaan maaf kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya. "Mungkin apa yang kami lakukan waktu itu salah menurut hukum, kami meminta maaf. Tidak ada maksud lainnya, kami hanya berdiskusi," ucapnya.
Menurut Jefriman, kronologis saat kejadian kemarin itu semata-mata reaksi yang spontan dari masyarakat, saat melihat tim MenLHK melakukan penyegelan dan memasang pancang. "Melihat tindakan itu kita langsung bertanya kepada petugas dan membawa mereka untuk berdiskusi," jelasnya.
Ia menambahkan, ketika itu petugas MenLHK tidak dikenali, karena masuk tanpa didampingi perwakilan Pemerintah daerah. "Mereka lakukan penyegelan, pasang plang, setiap pekerjaan di suatu tempat ini menurut saya harus bekerja sama dengan Pemda," ucap dia. ***