PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru, Riau bernama Ermayani menjadi korban penipuan saat Ia berniat akan memasukkan adiknya bekerja di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Kasus penipuan yang dialami wanita berusia 26 tahun itu terjadi pada bulan Juni 2017 silam, ketika Ia bertemu dengan pelaku, seorang wanita berinisial MA yang mengaku sebagai pegawai di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Mengetahui korban ingin memasukkan adiknya bekerja di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, pelaku langsung menawarkan diri dan meyakinkan korban, jika dirinya bisa membantu mengurus adik korban agar bisa diterima bekerja di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Namun, untuk itu, pelaku pun memberikan beberapa persyaratan, salah satunya korban harus menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin agar adik korban bisa segera diterima dan bekerja di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Akhirnya, Rabu (7/6/2017) pagi, korban pun bergegas ke ATM yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dan mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku, hingga total mencapai Rp11 juta.

Nahas, setelah uang ditransfer, pelaku kemudian menghilang. Bahkan nomor telepon yang diberikan pelaku kepada korban juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Setelah dicek ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, ternyata pelaku bukan pegawai di sana.

Sadar dirinya menjadi korban penipuan, Ia kemudian mengambil langkah hukum dan membuat laporan penipuan ke Polresta Pekanbaru, berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Kamis (3/8/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan modus calo penerimaan pegawai RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tersebut.

"Korban sudah membuat laporan kemarin dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah," pungkasnya.***