PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, berharap sebelum 30 Maret 2014 mendatang, sebanyak dua persen surat suara tambahan, dari jumlah daftar pemilihan tetap (DPT) Kabupaten Pelalawan, sudah terealisasikan oleh KPU Provinsi Riau.

"Kita berharap, sebelum 30 Maret nanti, surat suara tambahan yang kita minta sudah sampai di Pelalawan, meskipun KPU Provinsi meminta kita untuk menunggu sampai 30 Maret mendatang," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin, Senin (24/3/2013).

Dijelaskan Nasarudin, pasalnya, pada 18 Maret 2014 lalu, KPU Pelalawan telah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU Provinsi Riau dan KPU Pusat, terkait kurangnya surat suara di Pelalawan.

"Dua persen surat suara yang rusak itu, jumlahnya 4.657. Jumlah tersebut, merupakan bagian dari jumlah pemilih tetap kita, yaitu sebanyak 232.838 pemilih,"jelasnya.

Dikatakannya, saat ini KPU Pelalawan sudah selesai melakukan sortir termasuk pelipatan surat suara. Dari hasil sortir tersebut, ditemukan sekitar puluhan surat suara yang rusak.

"Puluhan, tidak sampai 100 surat suara yang ditemukan rusak,"sebutnya.

Diuraikan Nasarudin, surat suara yang rusak tersebut indikatornya seperti robek, bolong, tintanya menyebar, dan remuk, sehingga kondisi kertas surat suara tersebut, terlihat kabur dan tidak jelas.

"Surat suara yang rusak itu, tidak kita kelompokan calegnya siapa dan partainya apa,"tutupnya.(rkn)