PEKANBARU - ST (26), warga Desa Batu Kerbau Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu melawan polisi saat ditangkap. Pengedar narkoba jenis sabu ini mengeluarkan badik lalu menyerang polisi.

"Petugas langsung mengelak saat pelaku mengayunkan badik atau senjata tajam dan hampir melukai petugas. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk," ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran, Rabu (13/2).

Peristiwa itu terjadi ketika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu mendapat informasi keberadaan pelaku pengedar narkoba. Lalu polisi melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

"Hasilnya, petugas mengetahui pria inisial ST diyakini sebagai bandar sabu. Petugas melakukan pancingan, lalu disepakati transaksi dilakukan di Desa Dusun Tua Pelang Kelayang," kata Misran.

Saat bertemu, ST langsung mengajak transaksi. Sada itu petugas  melihat ST mengeluarkan shabu di saku celana, dan lansung melakukan upaya penangkapan.

"Ketika itu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam atau badik dan nyaris melukai salah seorang petugas," kata Misran.

Melihat gelagat tak bagus, tim memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi tidak direspon oleh ST. Akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke kaki ST. 

Tak juga menyerah, ST berusaha melarikan diri di kegelapan malam ke arah perkebunan kelapa sawit. Saat melakukan pengejaran, tim melihat ada sabu yang dibuang ST. Namun tim tetap melakukan  pencarian dengan dibantu warga setempat, tapi tak juga berhasil.

"Tim kembali ke tempat kejadian awal untuk mencari sabu yang dibuang ST. Saat menyisir tempat kejadian, tim menemukan 3 bungkus sabu di tanah tak jauh dari lokasi tempat transaksi dengan ST. 

Keesokan harinya, petugas mendapat informasi bahwa ST berada di rumahnya, Desa Batu Kerbau.  Petugas mengecek informasi tersebut, menuju ke rumahnya. Setelah tiba, ST lari masuk kamar dan mengeluarkan kata-kata ancaman sama tim dengan kalimat akan membacok polisi jika masuk ke rumahnya.

"Petugas memutuskan untuk memanggil dan meminta tolong perangkat desa serta kordinasi dengan Polsek Kelayang untuk melakukan pendekatan. Kemudian Kepala Desa dibantu personel Polsek Kelayang berhasil membujuk ST. Akhirnya dia menyerahkan diri," terang Misran.

‎ST langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu untuk diproses hukum dan pengembangan penyidikan. Barang bukti narkoba miliknya berupa sabu 3 bungkus dengan berat 3,85 gram serta 1 pisau badik. (gs1)