
PEKANBARU - Kedatangan sejumlah tim pencegahan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Riau menyimpulkan banyak pertanyaan terkait sejumlah kasus yang menjerat dua Gubernur Riau dan beberapa anggota dewan. Terutama dugaan korupsi pada pengesahan APBD Riau 2015.
"Kasus itu tetap berlanjut, kami tak mungkin menghentikan. Tidak mungkinkan, hanya A Kir Jauhari (mantan anggota DPRD Riau) sendiri. Nanti lihat saja," sampai seorang perwakilan KPK yang juga tim penyidik ini, Selasa (29/3/2016).
Sementara Kordinator Suvervisi dan Pencegahan KPK Wawan Wardiana usai melakukan cek ke beberapa ruangan mengatakan, kedatangan timnya untuk melakukan pencegahan. Ini setelah banyaknya kasus korupsi yang menjerat anggota DPRD Riau sebelumnya.
"Kami hanya melakukan pencegahan, agar tidak lagi berulang," sampainya.***