BENGKALIS - Berbagai modus dilakukan orang untuk menjalankan bisnis narkoba ke dalan lapas. Seperti yang terjadi di Lapas Bengkalis. Seorang napi yang sudah dipercaya dan hampir bebas, ternyata berhasil membawa 1 kg ganja ke dalam Lapas.

Akibatnya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis mengamankan 3 orang narapidana (Napi). Ketiganya kedapatan menyimpan 1 kilogram narkotika jenis daun ganja, Selasa (7/8/2018).

Menurut Kepala Lapas Bengkalis Agus Pratiatno, informasi adanya narkotika jenis daun ganja di dalam kamar Napi berawal dari pengaduan orang yang ia percaya. 

Dikatakan Kepala Lapas, Rabu (8/8/2018), setelah memperoleh informasi tersebut, sebagai bentuk antisipasi barang terlarang masuk ke dalam Lapas, ia dan anak buahnya melakukan penggeledahan di kamar Napi dimaksud. 

"Dapat informasi dari orang yang saya percaya di dalam. Bahwasanya ada barang yang masuk ke dalam, dengan informasi begitu langsung sore hari kemarin saya dengan beberapa tim melakukan penggeledahan," ungkapnya, Rabu (8/8/2018).

Saat penggeledahan berlangsung, disebut Agus pihaknya menemukan benda berbungkus plastik hitam. Ia langsung membawa barang tersebut dan pemilik barang berinisial Z ke ruang komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Ketika penggeledahan, kita temukan sebungkus barang berbungkus plastik hitam. Saya tanya punya siapa, ternyata punya warga binaan Z. Yang bersangkutan kita bawa ke ruangan komandan jaga, untuk intrograsi. 

Warga binaan itu, dia mengaku barang tersebut ganja. Siapa yang terlibat, dia bilang ada dua orang B dan A, langsung saya panggil dan melaporkan ke Kasat Narkoba," terangnya. 

Kemudian, untuk memastikan barang milik Napi tersebut, Kasat Narkoba membukanya. Disaksikan personel Satnarkoba dan pihak Lapas ternyata barang berbungkus plastik hitam berisi daun ganja kering seberat 1 kilogram.

"Masuknya barang itu dari warga binaan A memanfaatkan waktu buang sampah. Dia ini tamping, padahal udah mau bebas. Dia bawa barang tersebut masuk dengan memanfaatkan kelengahan petugas," imbuh Agus Pratiatno. 

"Jadi yang bawa masuk itu A, menyimpan B dan yang punya Z," tambahnya. 

Kepala Lapas menegaskan tidak akan mentolerir hal itu. Ia sudah menyerahkan proses perkara temuan satu kilogram ganja kering ke Polres Bengkalis untuk proses lanjutan. 

"Selanjutnya kita serahkan ke Kasat Narkoba," pungkasnya. ***