TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Menanggapi adanya 3 korban luka bakar yang diduga terkena sambaran Minyak Tanah (Mintan) oplosan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri (Inhil) mengatakan harus dipastikan terlebih dahulu dari mana mitan tersebut berasal.

Seperti yang dijelaskan Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy kepada GoRiau.com, jika mitan tersebut berasal dari tingkat pengecer, maka bukan wewenang pihaknya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

''Jika agen yang berulah, baru bisa kita ambil tindakan. Jika pengecer, bukan tanggung jawab kita, karena tidak mungkin semua pengecer di Inhil ini kita awasi,'' sebutnya.

Mantan Kadis Perhubungan ini juga mengatakan, jika pengecer yang melakukan kegiatan pengoplosan ini, maka tugas pihak kepolisianlah yang berhak mengambil tindakan.

Namun demikian, dikatakannya, jika masyarakat ada yang mengetahui para pelaku yang mencampur mitan dengan jenis lainnya, dapat melaporkan kepada pihaknya.

''Tapi jika ada yang tahu warung mana yang jual seperti itu, bisa laporkan ke kami,'' tukas Fahrolrozy.(ayu)