
PEKANBARU - Peningkatan daya beli masyarakat selama Ramadan 1447 H sering kali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan ganda. Kesibukan warga dalam mempersiapkan kebutuhan puasa hingga Lebaran membuat mereka kerap abai meneliti detail barang belanjaan. Celah kelengahan inilah yang memicu potensi peredaran produk makanan kedaluwarsa atau habis masa pakainya di pasaran.
Guna memotong rantai distribusi barang berbahaya yang mengancam kesehatan dan hak konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru berkolaborasi bersama Balai Besar POM Pekanbaru langsung turun tangan ke lapangan. Tim gabungan tersebut menggelar inspeksi mendadak menyasar sejumlah pasar swalayan dan supermarket yang tersebar di wilayah perkotaan.
Fokus utama penyisiran ini adalah meneliti kelayakan deretan produk makanan dan minuman kemasan yang terpajang di etalase ritel. Pengawasan diperketat agar masyarakat terhindar dari jebakan produk tak layak konsumsi. Ketegasan aparat dipastikan tidak main-main bagi pengelola tempat belanja yang terbukti membandel dan sengaja mengambil untung dari barang rusak.
"Apabila nanti kedapatan menjual produk kedaluwarsa, tentu kami koordinasi dengan kepolisian. Sebab pengelola bisa terjerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tegas Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Meski pengawasan berjalan intensif, penyisiran tim di lapangan hingga kini belum mendapati adanya produk cacat mutu yang dijual bebas. Namun, status nihil temuan ini tidak lantas membuat petugas mengendurkan langkah. Patroli kualitas pangan ini justru bakal semakin dirutinkan seiring makin dekatnya perayaan Idul Fitri 1447 H.
Momen menjelang Lebaran dinilai sebagai titik paling rawan kemunculan peredaran makanan tidak sehat. Pasalnya, di masa ini banyak parcel atau bingkisan makanan bermunculan. Kondisi kemasan yang dibungkus rapat membuat pembeli kesulitan memeriksa satu per satu masa kedaluwarsa produk di dalamnya, sehingga rentan disusupi stok barang lama.
"Tim di lapangan sampai saat ini memang belum kami temukan, tapi kami tetap mengingatkan agar warga waspada," imbaunya.
Langkah preventif ini tidak hanya mengawasi hilir penjualan di tingkat pengecer, tetapi juga menembus hulu distribusi dengan mendatangi gudang-gudang pemasok utama. Pengecekan menyeluruh dilakukan guna memastikan distributor yang menyalurkan produk kemasan ke berbagai swalayan dan supermarket tetap beroperasi sesuai koridor hukum. Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen untuk memutus potensi masuknya barang kedaluwarsa sedini mungkin.
"Saat tim di lapangan, kami periksa izinnya aktif dan belum ada produk yang kadaluwarsa kali ini," ulasnya.***