PANGKALANKERINCI - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Pelalawan, Riau, menolak sebutkan nama-nama koperasi yang mati suri. Sebab, akan dilakukan verivikasi terlebih dahulu terhadap keberadaan koperasi, sebelum dinyatakan tutup.

"Kita akan memverivikasi dahulu, sebelum menyatakan koperasi itu pailit," ujar Kepala Diskop dan UKM Pelalawan, Fahrizal, melalui Kabid Koperasi, Aswadi, kepada GoRiau.com, Kamis (17/3/2016).

Menurutnya, pihaknya harus lebih berhati-hati dalam hal tersebut, sebelum menyatakan pailit terhadap koperasi yang mati suri.

"Kita perlu kehati-hatian karena berkaitan dengan anggota koperasi. Jangan sampai kita menyatakan pailit, tapi mereka (koperasi, red) masih ada sangkut paut utang dengan negara," terangnya.

Untuk itu, lanjut Aswadi, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim untuk memutuskan apakah koperasi tersebut bisa dinyatakan pailit.

"Kita koordinasi derngan tim, untuk menetukan apakah koperasi ini pailit atau tidak," ungkapnya.

Aswadi menegaskan, pihaknya belum bisa mengexpose ke media nama-nama koperasi yang mati suri.

"Kita belum bisa expose nama-nama koperasi itu, kita tunggu proses oleh tim. Setelah hasilnya jelas baru akan kita expose," tandasnya.

Tercatat sebanyak 265 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan, 199 diantaranya masih aktif, sedangkan selebihnya 66 koperasi mati suri.(***)