SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak sejak lama telah memiliki lembaga penyiaran publik lokal yakni Siak Televisi dan RPK Siak (Radio). Saat malam Anugerah Penyiaran KPID Riau 2018 yang ditaja oleh Komisi Penyiaran Daerah Riau, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak mendapat Anugerah Peduli Penyiaran Terbaik.

Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi yang menerima Anugerah itu menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Siak yang selalu membuat inovasi-inovasi siaran dari pelaku penyiaran di Kabupaten Siak.

Ditambahkannya, Anugerah Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran ini merupakan sebuah amanah dan tanggungjawab bagi lembaga penyiaran baik televisi maupun radio yang ada di Siak.

"Untuk itu kita perlu menyuguhkan konten siaran berkualitas, inovatif dan kreatif serta berdaya edukasi sebagai pemenuhan hak mendapatkan informasi yang layak dan berintegrasi dengan kearifan lokal," kata Syamsuar di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Jumat (30/11/2018).

Ajang pemberian penghargaan untuk program siaran terbaik Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio di Riau ini sebagai bentuk apresiasi KPID atas kerja keras lembaga dan insan penyiaran baik televisi maupun radio yang berupaya menyuguhkan konten siaran yang menarik namun tetap sehat, adil dan berkualitas.

Pada tahun ini KPID Riau menetapkan enam kategori yang dilombakan yakni berita terbaik, talkshow terbaik, budaya Melayu terbaik, hiburan terbaik, pemerintah peduli penyiaran terbaik dan lembaga penyiaran berlangganan terbaik.

Anugerah Penyiaran KPID Riau 2018 ini juga mengusung tagline "Mewujudkan Penyiaran Sehat, Adil dan Berkualitas, Berbasiskan Kearifan Lokal".

Dalam sambutannya Ketua KPID Riau H. Falzan Surahman, SSi menyampaikan anugerah penyiaran ini menjadikan insan penyiaran lebih kreatif dan inovatif dan dapat menghasilkan karya yang edukatif.

Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Jodi Irwan menyampaikan bahwa Anugerah Penyiaran dimaksudkan untuk memperkuat kembali kapabilitas dan kuantitas penyiaran bagi insan dan lembaga penyiaran.

Pemerintah Provinsi Riau pun menyambut baik pelaksanaan KPID Award Riau 2018 sebagai wujud implementasi Undang-Undang Penyiaran Indonesia.

Kreatifitas insan penyiaran dalam bentuk siaran yang disiarkan juga merupakan bentuk lain dari wujud ekonomi kreatif yang tengah dikembangkan oleh pemerintah daerah disamping pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan penyiaran yang berkualitas dan edukatif.

Komisioner KPID Pusat, Mayong Suryo Laksono, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPID Riau atas terselenggaranya KPID Award Riau 2018 dan ucapan selamat kepada para panerima anugerah sebagai motivasi dan pemacu kreativitas bersiaran.

Selain itu Ketua KPID Pusat juga mengharapkan perhatian yang lebih dari kepala daerah untuk sepenuhnya menyokong KPID dalam memberikan layanan informasi dan penyiaran. ***