
PEKANBARU, GORIAU.COM - Jelang persiapan gudang pembongkaran barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau terus melakukan Operasi Muatan Lebih terhadap mobil angkutan barang yang over kapasitas.
Saat ini tengah berlangsung razia di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau, Kamis (4/9/2014). Dimana Dishub Riau bekerjasama dengan Satpol PP melakukan tilang di tempat.
Tilang di tempat karena Dishub Riau belum bisa membongkar barang di tempat, karena gudang barang di jembatan timbang belum selesai dibangun. Gudang tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Adizar, Kamis (4/9/2014), membenarkan hal tersebut. Razia bersama Satpol PP kali ini merupakan yang keempat kalinya digelar. "Ini yang keempat, dan sudah 2 hari berlangsung," kata Adizar.
Karena diakuinya, sejak seluruh jembatan timbang di bawah pengawasan Dishub Provinsi Riau ditutup, mobil angkutan barang dengan leluasa mengangkut muatan dengan kapasitas di luar batas.
"Operasi akan terus dilakukan, tapi tidak di satu titik saja, di kabupaten dan kota juga kita lakukan," kata Adizar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau telah menganggarkan renovasi dua dari lima jembatan timbang tahun ini. Kedua jembatan tersebut yakni Logas di Rengat, Indragiri Hulu dan Terantang Manuk di Kuantan Singingi.
Dipilihnya jembatan tersebut karena saat ini dalam kondisi yang bisa digesa. Dimana memiliki tanah yang cukup untuk membangun gudang sitaan barang. Sementara tiga jembatan lainnya akan dilakukan secara bertahap pada tahun depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan peraturan dimana kendaraan dengan tonase melebihi batas akan dibongkar. Muatan tersebut akan diamankan oleh petugas.
Sementara seluruh jembatan di Riau saat ini belum memiliki gudang penyimpanan yang besar. Untuk itu, sejak Januari 2014 lalu, kelima jembatan timbang di bawah Provinsi Riau ditutup hingga dilakukan renovasi untuk menjalankan peraturan baru tersebut. ***