PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menargetkan pemasangan 100 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru pada awal tahun 2026. Pemasangan ini diprioritaskan di wilayah utara kota, terutama pada jalur menuju Kecamatan Rumbai yang selama ini dinilai masih minim pencahayaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur penerangan jalan tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya saat melintasi jalur padat kendaraan pada malam hari.

“Rencananya tahun 2026 akan dipasang 100 titik lampu di Sudirman ujung, turunan Jembatan Siak IV dari lampu merah Jalan Sembilang sampai Jalan Paus Rumbai,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, penempatan PJU akan dimulai dari ujung Jalan Jenderal Sudirman, melewati turunan Jembatan Siak IV atau Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, hingga ke simpang lampu merah Jalan Sembilang. Pengerjaan kemudian dilanjutkan ke arah Jalan Paus di Kecamatan Rumbai.

Menurut Sunarko, penataan lampu kali ini akan menyesuaikan konsep tata kota karena di sepanjang jalur tersebut sudah tersedia median jalan. Lampu-lampu lama akan ditertibkan, sementara tiang PJU baru dipasang di tengah median agar pencahayaan lebih merata dan tampilan jalan terlihat rapi.

Ia menilai keberadaan PJU di kawasan tersebut sangat penting untuk mendukung keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi jalan yang terang, potensi kecelakaan lalu lintas serta risiko tindak kejahatan jalanan di malam hari diharapkan dapat ditekan.

Di sisi lain, Sunarko juga menyoroti masih maraknya pencurian kabel dan perusakan fasilitas PJU. Aksi tersebut dinilai merugikan dan berpotensi membahayakan pengendara karena menyebabkan lampu jalan padam di titik-titik penting.

Ia mengajak masyarakat ikut berperan menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar PJU, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***