
SELATPANJANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Riau, mulai mendata seluruh angkutan umum dan becak motor (Bentor) yang sering beroperasi di Kota Sagu. Kedepannya, usai pendataan ini akan dilakukan penyesuaian spesifikasi kendaraan umum dan bentor sebelum diizinkan beroperasi di Meranti.
Untuk pendataan sendiri, Dishub telah menyiapkan posko di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang (tepatnya di samping Toko Mountant). Kalau awalnya mereka hanya menunggu, namun saat ini mereka lebih ke sistem jemput bola.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Darat Dishub Kepulauan Meranti, Ismail, ketika dikonfirmasi, Selasa (15/12/2015) mengatakan pendataan itu harus dilakukan untuk melihat berapa jumlah kendaraan umum dan Bentor yang beroperasi di Kepulauan Meranti. Selain itu, mereka juga ingin melakukan cek kelengkapan baik si pengendara maupun kendaraannya.
"Nanti hasil pendataan akan kita kaji. Sebenarnya di Kepulauan Meranti, spesifikasi kendaraan umum dan Bentor seperti apa. Intinya kedepan akan dibuat spesifikasi khusus, dan itu harus disesuaikan pada semua angkutan umum maupun Bentor," kata Ismail.
Selama ini, diakui Ismail, angkutan umum dan Bentor yang beroperasi di Kepulauan Meranti memang belum terpantau dengan maksimal. Beberapa warga begitu mudah membuat Bentor sesuai keinginan. "Kedepannya akan ada sistem pengurusan izin trayek. Pokoknya kendaraan umum dan Bentor ini nantinya pakai plat kuning. Kalau ada warga yang akan mengurus izin trayek, dia harus menyesuaikan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan," ujar Ismail lagi.
"Biar tertib. Kendaraan umum dan Bentor yang dianggap tidak layak operasi, akan dilarang masuk ke kota," tambahnya. ***