
TELUKKUANTAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2023.
Menurut Delis Martoni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Kemendagri sudah menyetujui TPP ASN pada 5 April 2023.
"Kemendagri menyetujui TPP ASN Kuansing yang telah dialokasikan dalam APBD tahun 2023," ujar Delis, Kamis (6/4/2023) siang di Telukkuantan.
Sementara itu, dalam surat persetujuan Kemendagri, ada beberapa catatan yang diberikan ke Pemkab Kuansing. Hal ini berkaitan dengan reformasi birokrasi Pemda Kuansing tahun 2020 yang masih kurang dari 50 persen.
"Segera mempercepat proses reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi belanja," bunyi pertimbangan Dirjen Keuangan Daerah dalam surat persetujuan tersebut.
Pemda Kuansing diminta untuk memperhatikan kelas jabatan dan besaran tunjungan kinerja ASN Pusat, untuk meminimalisir ketimpangan dalam memberikan TPP.
Kemudian, Pemda Kuansing juga diminta secara bertahap untuk melakukan efisiensi belanja pegawai agar tidak melampaui 30 persen dari total belanja daerah. Termasuk di dalamnya TPP dengan berpedoman pada pasal 146 Undang-Undang nomor 1 tahun 2022.
Kendati demikian, Kemendagri tetap menyetujui kenaikan TPP ASN Kuansing. Tahun 2022, TPP yang dialokasikan sebesar Rp190,3 miliar lebih. Sedangkan tahun 2023, dana yang dialokasikan sebesar Rp207 miliar lebih. Ada kenaikan sebesar 8,78 persen dari tahun sebelumnya.***