PEKANBARU - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang merupakan ruang terbuka yang mendapatkan sertifikat ruang bermain ramah anak (RBRA), melalui surveillance audit (SVA) pada tahun 2019. Namun, RTH tersebut kini ramai dilapaki pedagang kaki lima (PKL).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Pasalnya, salah satu indikator ruang ramah anak adalah tidak boleh ada aktivitas berjualan.

"Kita akan laporkan nanti, apakah akan dilakukan penertiban. Supaya, indikator-indikator untuk kota layak anak (KLA) bisa ada di daerah itu," jelasnya, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, penertiban PKL di RTH Kaca Mayang juga sudah berulang kali dilakukan oleh tim yustisi Kota Pekanbaru. Penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan taman yang harusnya bukan untuk berdagang. ***