PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan mendukung larangan bagi pelajar yang membawa kendaraan sepeda motor atau mobil ke sekolah. Bahkan, terkait pelarangan itu Disdik akan berkordinasi dengan pihak terkait.

 

"Kami mendukung sepenuhnya larangan pelajar membawa kendaraan seperti sepedamotor dan mobil ke sekolah. Apalagi jika Mendiknas langsung yang menginstruksikan hal itu. Sebagai bentuk dukungan, maka kita akan koordinasi dengan instansi terkait," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan MD Rizal,M.Pd, Kamis (12/9/2013).

Ia menyebutkan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah UPTD Disdik, pihak Satpol PP juga kepolisian. Pelarangan bagi siswa membawa motor sebut MD Rizal cukup beralasan, selain tidak memiliki SIM, kondisi kejiwaan atau emosi pelajar masih labil. Dengan kondisi ini pula memicu pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.

Namun memang tidak semua pelajar yang dilarang membawa kendaraan ke sekolah. "Kalau pelajar yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten misalnya di Kuala Kampar, mereka memang harus diberi rekomendasi menggunakan kendaraan karena yang jauh. Sementara pelajar yang dekat seperti di Pangkalan Kerinci dan beberapa kecamatan lainnya harus diantar orang tua atau menumpang kendaraan umum. Makanya harus ada koordinasi terlebih dulu agar ada solusi dan rekomendasi yang berbeda," bebernya.

Sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo,S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Afrizal menyatakan pihaknya juga akan segera melayangkan surat ke pihak sekolah terkait anjuran pelajar tidak membawa sepedamotor ke sekolah. Pihaknya berharap dengan langkah persuasif ini mendapat dukungan baik dari pihak sekolah, orang tua maupun dinas terkait.

"Insya Allah, sesegera mungkin akan kita surati. Namun jika anjuran tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan," kata Kasat Lantas sambil menyebutkan, pelajar yang membawa kendaraan sendiri baik ke sekolah maupun tempat lainnya tidak hanya rentan kecelakaan, pelanggaran peraturan lalu lintas tapi juga rawan menjadi sasaran tindak kriminal lainnya.(ilm)