PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs H Zulher MS, saat dihubungi via telepon, Minggu (9/2), mengatakan bahwa banyaknya permintaan masyarakat yang berkeinginan untuk menggunakan asset yang dikelola oleh Disbun Riau baik itu yang bersumber dari APBD Riau maupun APBN terutama berasal dari eks proyek APBN membuat Disbun Riau berinisiatif untuk menginventarisir seluruh asset yang ada. Asset itu diantaranya berupa lahan dan gedung.

Asset eks proyek APBN yang dikelola oleh Disbun Riau berupa eks proyek subsektor perkebunan yang diluncurkan pada periode tahun 1980-an. Jenis proyek tersebut diantaranya Unit Pelaksana Proyek (UPP) Small Rubber Development Project, UPP Area Development Officer (ADO), UPP PRPTE, UPP TCSDP dan UPP Laboratorium Lapangan (LL).

Dia menyatakan bahwa pada prinsipnya untuk asset eks proyek dana APBN Disbun Riau hanya sebatas memelihara dan mengelola. Tidak ada hak untuk mengalihfungsikan asset tersebut kepada sekelompok masyarakat.

Untuk diketahui, segala asset ex-proyek dana APBN telah dialih tanggungjawabkan kepada Kementrian Keuangan sebagai kementrian yang mengelola perbendaharaan dan asset negara. Melalui Permenkeu no 98/2013, Kemenkeu telah membuat sebuah prosedur hibah lahan ex-proyek APBN. Melalui Permenkeu no 98/2013 ini, Dinas Perkebunan tingkat provinsi yang diberi tanggung jawab oleh Dirjenbun Kementan hanyalah bersifat pengelola asset.

''Jadi pada dasarnya Disbun Riau tidak bisa menghibahkan asset eks proyek APBN tersebut secara langsung. Disbun Riau hanyalah perpanjangan Dirjenbun, dan Dirjenbun hanya pengelola juga sedangkan yang berhak adalah Kemenkeu,'' terang Zulher.

Menurut Zulher, inventarisir lahan ini berupa luas lahan, kondisi gedung yang ada diatas lahan, maupun asset lainnya yang berada di lahan tersebut.

Munculnya inisiatif Disbun Riau untuk menginventarisir ulang asset tersebut karena banyaknya permintaan dari sekelompok masyarakat kepada Disbun Riau agar asset eks proyek APBN tersebut dihibahkan kepada mereka.

Salah satu yang datang langsung ke Disbun Riau adalah tiga (3) Gapoktan yang berada di Desa Kualu Nenas Kabupaten Kampar yang menginginkan mereka dapat mengelola lahan UPP Laboratorium Lapangan yang berada di desa tersebut. Ketiga Gapoktan tersebut adalah Gapoktan Sakinah, Gapoktan Tani Sepakat, Gapoktan Mega Kampar. Pertemuan yang diadakan di Aula Disbun Riau tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Rifai Yasin, Pekanbaru, Jumat (7/2).

Gapoktan tersebut difasilitasi oleh Komisi III DPRD Kampar. Anggota Komisi III yang hadir pada pertemuan tersebut adalah M. Rais selaku Ketua Komisi, dengan anggota yang hadir Purwaji, Miswar Pasai, Marzuki Malik, Ali Sobirin, Sunardi, Bernard Sinaga.

M. Rais menyatakan tiga Gapoktan tersebut berkeinginan untuk membuka usaha penjualan keripik nenas dan nenas mentah di lahan diluar pagar yang berada di depan UPP LL tersebut.

''Ukuran Lahan UPP LL yang berada diluar pagar tersebut adalah 400x17 meter. Cukup untuk menampung beberapa unit usaha kecil dan menengah. Kita berharap kepada Disbun Riau agar dapat memberi kelonggaran dalam pemakaian lahan tersebut,'' ujar Rais.

Sementara itu Ketua Gapoktan Mega Kampar, Munir, mengungkapkan bahwa mereka selama ini berjualan di Median Jalan.

''Jika lahan ini dapat dipinjamkan, maka kita akan senang dan berharap adanya peningkatan penjualan,'' ujar Munir. (rls)