
JAKARTA – Setelah tiga pekan penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya menyatakan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, tidak terkait dengan tindak pidana. Temuan ini berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan 24 saksi, serta analisis forensik atas berbagai barang bukti.
“Kesimpulan penyelidik berdasarkan pendalaman terhadap barang bukti dan masukan ahli, belum ditemukan peristiwa pidana dalam kasus ini,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7/2025).
Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dalam kondisi tidak wajar—kepala dibungkus plastik dan lakban kuning, serta tubuhnya terbungkus selimut. Penemuan tersebut memicu spekulasi luas, terlebih karena korban merupakan pejabat diplomatik aktif.
Dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti, polisi mengamankan laptop, ponsel, flashdisk, lakban, plastik, serta alat kontrasepsi dan pelumas. Kamera pengawas dari 20 titik sekitar lokasi turut diperiksa. Seluruh informasi ini menjadi dasar penyelidikan tanpa ditemukan indikasi kekerasan dari pihak ketiga.
Korban tinggal sendirian, sementara istri dan anaknya berada di kampung. Ia ditemukan tewas setelah penjaga kos membuka kamar atas permintaan istrinya yang curiga karena suaminya tak kunjung memberi kabar.
Meski banyak pihak mempertanyakan kesimpulan akhir ini, pihak kepolisian menegaskan semua prosedur penyidikan sudah dilalui dengan cermat dan mengedepankan pendekatan ilmiah.
"Seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain," ujar Wira.
Namun, sejumlah kalangan menilai penjelasan resmi belum sepenuhnya menjawab keingintahuan publik. Kompleksitas barang bukti dan kondisi korban saat ditemukan dianggap menyimpan misteri yang belum sepenuhnya terang.
Kematian Arya kini ditutup sebagai kasus non-kriminal, meski tetap menyisakan ruang diskusi publik tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam kasus yang melibatkan pejabat negara. ***