
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Warga keturunan di Selatpanjang Kepulauan Meranti menyambut baik Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 Tahun 2014 yang diteken pada 14 Maret lalu tentang penyebutan China atau Tjina (ejaan lama) menjadi Tionghoa. Karna penyebutan China ada konotasi penghinaan dan diskriminasi.
Demikian diungkapkan Lindawati, seorang Politisi Etnis Tionghoa yang merupakan Caleg DPRD Kepulauan Meranti nomor 2 dari Partai Demokrat Dapil Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ketika dihubungi GoRiau.com, Rabu (19/3/2014) malam.
"Kami masyarakat Tionghoa merasa sangat gembira dengan Keppres no 12 tahun 2014. Dimana keinginan masyarakat pada umumnya ingin dipanggil Tionghoa, dan bukan China. Karna penyebutan China ada konotasi penghinaan dan diskriminasi," ungkap Lindawati menjawab GoRiau.com.
Perempuan yang selalu berpenampilan smart itu menilai bahwa Kepres No 12 tahun 2014 merupakan hadiah dari Presiden SBY dan hal yang sangat bersejarah buat masyarakat etnis Tionghoa yang ada di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan bahwa Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat merupakan tokoh pluralisme yang menghargai semua etnis yang ada di Indonesia," ungkap Lindawati lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggantian oleh SBY itu berdasarkan penilaian bahwa istilah China telah menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial warga bangsa Indonesia dari keturunan Tionghoa. Dasar penggunaan istilah China atau Tjina itu sebelumnya adalah Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967.
Presiden SBY pun telah mencabut surat edaran itu dengan mengeluarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2014.(zal)