BANGKINANG - Kepala Desa Binamang  Kecamatan XIII Koto Kampar, Asril Fuad, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu 11 September 2019 pekan lalu oleh warganya sendiri.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga, H Syamsuddin, kepada wartawan, Senin (16/9/2019), mengungkapkan, pelaporan ini akibat tidak transparannya pengelolaan dana desa.

Menurutnya, pelaporan itu disetujui dan ditandatangani oleh ratusan warga termasuk disetujui oleh para pemuka masyarkat.

''Contohnya lapangan, dananya Rp265 juta. Rumput kami tanya ke pemborong Rp65 juta masuk tanahnya. Pagar sekeliling tak ada, dana perawatan ada,'' ujar Syamsuddin.

Kemudian, kata dia, pengerjaan dan dana proyek pembangunan jalan desa menuju kebun pribadi kades juga disebut tidak terbuka.

''Kami tak tau, berapa dana pembangunan jalan desa menuju kebun dia. Kami tak pernah diajak rapat,'' ucap Syamsuddin lagi.

Dikatakan Syamsuddin, saat ini, warga masih menunggu tindak lanjut dari laporan mereka ke Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu pekan lalu itu.

''Kami saat ini masih menunggu tindak lanjut laporan kami. Bila tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan masalah ini ke Kejati Riau,'' ungkap pria yang berprofesi sebagai guru ini.

Namun, sebelum itu, ungkap Syamsuddin, warga berencana akan melakukan penyegelan kantor desa.

''Memang payah Asril Fuad ini. Dana desa tu banyak, 1,4 miliar,'' tutur lelaki yang akrab disapa Haji Idin ini.

Sementara Asril Fuad, ketika dikonfirmasi terkait persolan ini enggan berkomentar. ''No komen,'' ujarnya singkat. ***