BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Ketua HNSI Kecamatan Pasir Limau Kapas, Marzuki tidak terima atas pernyataan Ramlan Pelen, yang mengatakan bahwa selama ini HNSI Pasir Limau Kapas tidak memperjuangkan nelayan jika terjadi pengusiran oleh polisi Marine Diraja Malaysia.
''Seharusnya Ramlan jangan asal ngomong!, apa kejadian pembakaran kapal beberapa waktu lalu belum cukup bukti saya memperjuangkan nelayan,'' kata Ucok yang berencana akan melaporkan Ramlan kepada kepolisian atas pencemaran nama baik.
Atas pernyataannya itu, Marzuki yang akrab disapa Ucok Lagoni merasa perjuangannya selama ini dianggap tak ada arti. Padahal, selama ini Ucok bertekad untuk membesarkan organisasi HNSI dengan mengorbankan materi dan pikiran agar nelayan Penipahan disegani nelayan luar,
''Kalau masalah mengusir polisi diraja Malaysia sebenarnya bukan tugas HNSI. Kita bukannya punya senjata atau kewenangan untuk itu,'' tandas ucok.
Ucok meminta seluruh nelayan untuk merenung sejenak, selama ini siapa yang lebih banyak menangkap nelayan luar. Dinas Perikanan ataukah HNSI? Jika Dinas perikanan ada anggaran pengawasan, sedangkan HNSI, untuk membeli minyak saja kewalahan.
Menyinggung bahwa HNSI Pasir Limau Kapas diongkosi Ramlan Pelen untuk mengusir polisi Diraja Malaysia, dengan keras Ucok membantahnya. ''Satu persen pun tidak ada Ramlan Pelen mengongkosi HNSI untuk patroli di laut. Boleh kita buktikan di pengadilan jika betul apa yang dicakapkan Ramlan,'' cetus Ucok.
Akibat pernyataan Ramlan Pelen, puluhan nelayan mencari Ramlan Pelen untuk mengklarifikasi apa yang sudah dikomentarinya. Ucok mengaku, akibat berita itu, pimpinan HNSI pusat beberapa kali menghubungi HNSI kabupaten untuk mengklarifikasi kebenaran berita itu.
Sebelumnya, pada acara sambang nusa, salah seorang nelayan bernama Ramlan Pelen mengadu bahwa kepolisian dan HNSI terkesan diam atas kasus pengusiran nelayan Penipahan oleh polisi diraja Malaysia. Padahal, kata Ramlan, HNSI sudah mereka ongkosi untuk mengusir polisi Diraja Malaysia. (amr)