SELATPANJANG - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (10/1/2016) menyambangi Kantor Camat Tebingtinggi Barat. Dalam pertemuan singkat itu, pihak legislatif meminta kejelasan terkait aktivitas bongkar muat kerap terjadi (bongkar silang) dan pengangkutan material yang membahayakan jembatan Panglima Sampul Tebingtinggi Barat.

Seperti, material yang seharusnya dibawa ke Desa Mekong dibongkar dari Desa Gogok, sementara material yang akan diangkut ke arah kota, dibongkar di Desa Alai. Kedua aktivitas membawa material ini melewati Jembatan Panglima Sampul yang sudah berusia tua tanpa perawatan tersebut.

Aktivitas semacam ini membuat kekhawatiran warga akan kerusakan jembatan satu-satunya penghubung beberapa desa itu menuju ke kota. Dengan kondisi ini pula, sudah sangat sering disuarakan, baik melalui pemuda setempat, melalui organisasi, dan berbagai cara, agar aktivitas bongkar muat material memperhatikan kondisi jembatan.

Hal ini pula dibahas Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, ketika tiba di Kantor Camat Tebingtinggi Barat. Bersama camat Helfandi dan teman-teman dari KNPI Tebingtinggi Barat, Dedi Putra bersama Darsini, Taufiek, Asmawi, dan Muzakir, sempat meminta kepastian dari Dinas PU yang saat itu hadir Kabid Bina Marga Harmonis.

Harmonis sempat menyampaikan, secara teknis jembatan Panglima Sampul bisa berusia sampai 100 tahun dengan mampu menahan beban hingga 60 ton.

Pernyataan Harmonis ini ditanggapi langsung oleh pihak KNPI Kepulauan Meranti. Sebab, mereka menilai antara teknis dan non teknis di lapangan tidak lagi sejalan. Hal itu dibuktikan dengan berkali-kalinya terjadi keruntuhan tebing di bawah jembatan. Kondisi tanah labil ini dikhawatirkan bisa membuat jembatan rusak ketika dilintasi kendaraan berat (dumptruck) yang mengangkut beban.

"Mungkin secara teknis usianya 100 tahun dan mampu menahan beban 60 ton. Tapi tolong dilihat juga non teknis di lapangan. Tiang sudah ada yang retak dan tanah bagian bawa jembatan sering runtuh," ujar Basir.

Asmawi Komisi B DPRD Kepulauan Meranti juga mengaku belum yakin dengan pernyataan Harmonis. Sebab, berdasarkan beberapa kasus dan pengalamannya selama bekerja, tak sedikit jembatan rusak di luar perkiraaan akibat dari kelalaian saat bongkar muat.

"Saya belum yakin kekuatan jembatan itu seperti yang disampaikan. Usianya tidak sampai 100 tahun dengan beban 60 ton tadi," kata Asmawi.

Darsini waktu itu menyarankan agar semua pihak terkait berkoordinasi sebelum dilakukan bongkar muat. "Harusnya ada koordinasi dulu dengan pihak kecamatan," kata Darsini.

Camat Tebingtinggi Barat Helfandi menyampaikan, berdasarkan diskusi dengan pemuda dan warga setempat, Ia juga merasa tidak sepakat dengan aktivitas bongkar muat silang ini. Menurutnya, jika terjadi kerusakan, perbaikan jembatan ini tidak bisa dilakukan satu atau dua hari.

"Tolong juga koordinasikan sama kontraktor, kalau ada pekerjaan di daerah, libatkanlah pemuda atau warga tempatan," pesan Camat Helfandi ke pihak Dinas PU.

Dedi Putra, Ketua Komisi B menyimpulkan tiga poin penting dalam pertemuan siangkat tersebut. Dimana, dinas terkait diminta berkoordinasi dan menjelaskan kondisi atau status jembatan, apakah aman atau tidak jika dilewati kendaraan berat pengangkut material. Kemudian sebagai antisipasi, kedepan diharapkan tidak ada lagi bongkar muat silang seperti yang terjadi saat sekarang, dan diingatkan juga kepada Dinas PU dan rekanan bahwa Meranti ada Perda yang mengatur tentang tenaga kerja. Bagi perusahaan yang mendapat pekerjaan di Meranti, harus melibatkan tenaga kerja tempatan.

"Kita ada Perda tenaga lokal. Perusahaan yang bekerja di sini harus melibatkan tenaga kerja tempatan," pesan Politisi PPP ini. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini