PEKANBARU, GORIAU.COM - Untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Riau, pada tahun ini besar kemungkinan Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan dipecah menjadi tiga dinas. Pemecahan diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mampu mengejar target kinerja. Tiga dinas baru yang akan menggantikan Dinas PU Riau adalah Dinas Bina Marga, Dinas Ciptakarya dan Dinas Pengairan.

Usulan pemecahan dinas ini sudah masuk dalam Pansus Revisi Perda Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Riau. Dan hari ini, Selasa (29/1/2013) Pemerintah Daerah juga sudah mulai melakukan pertemuan dengan DPRD Riau.

"Pertemuan tadi, baru semacam brain storming. Kita melakukan saling tukar pikiran dengan pansus," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Kasiarudin, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, pertemuan biro hukum dengan pansus hari ini baru sebatas ekspos pokok-pokok pikiran rencana revisi Perda dan belum masuk pada pembahasan substansi Perda.

Hal yang sama dikemukan oleh anggota Pansus SOTK Zukri Misran. Menurutnya, pertemuan ini baru pertemuan perdana. Rapat kerja pansus dan Biro Hukum belum sampai mengotak-atik klausul perda. "SOTK mana yang perlu eleminasi atau yang perlu dipecah, belum sampai pembicaraan kita kepada hal itu," ujar Zukri.

Dari informasi yang peroleh, Pansus berencana akan memisahkan dinas pekerjaan umum menjadi tiga dinas. Yakni dinas bina marga, dinas ciptakarya dan dinas pengairan. (nti)