DUMAI - Dinas Pariwisata Kota Dumai meminta seluruh tempat wisata untuk mengurus izin wisata yang dikelola oleh pihak swasta, seperti lokasi wisata pantai yang terdapat di beberapa titik di pesisir Kota Dumai.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Dumai, Fauzi Efrizal menyebutkan, hingga saat ini pemilik lahan yang menjadikan daerahnya tempat wisata tidak mau mengurus perizinan.

Fauzi menyebutkan, para pengelola wisata tersebut beralasan bahwa lokasi yang dikunjungi oleh masyarakat tersebut merupakan milik pribadi, sehingga malas mengurus perizinan.

Dengan tidak adanya izin yang diurus tersebut, Fauzi menyebutkan masyarakat akan dirugikan dari lokasi wisata yang dipungut biaya masuk oleh pengelola.

"Jika nantinya terjadi sesuatu terkait wisatawan, siapa yang akan bertanggung jawab, dan tentunya asuransi tidak akan keluar karena tidak izin yang dimiliki oleh pengelola," kata Fauzi, Sabtu (26/1/2019).

Selain dapat merugikan para wisatawan yang berkunjung dengan tidak adanya izin tempat wisata tersebut, objek wisata tersebut juga akan jauh dari sentuhan dan perhatian pemerintah terkait pengembangan lokasi wisata.

"Kita mengangkat terkait izin wisata ini, bukan untuk menjatuhkan atau memburuk lokasi wisata, namun dengan adanya izin wisata tersebut, pemerintah dapat membantu perbaikan lokasi wisata tersebut," katanya.

Dikatakannya juga, dengan adanya izin yang dimiliki lokasi wisata, tidak hanya wisatawan yang merasa nyawan ketika berkunjung kesana, pengelola juga dapat memikirkan untuk kemajuan lokasi tersebut.

"Dengan adanya izin, pajak yang dibayar ke kas daerah dari retibusi yang diambil ke pengunjung nantinya juga akan kembali lagi kelokasi wisata, salah satunya dengan bentuk perbaikan jalan menuju lokasi," katanya mengakhiri. ***