
PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, kembali digelar Ditlantas Polda Riau, mulai hari ini,;15 November hingga 28 November 2021.
“Dimulai hari ini. Untuk itu diimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi peraturan lalulintas, juga patuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada GoRiau, Senin (15/11/2021).
Dalam operasi ini, ada 8 sasaran prioritas yang akan ditindak oleh petugas kepolisian, diantaranya pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI.
Tidak menggunakan sefty belt, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Melalui operasi zebra 2021, kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan,” tutup Sunarto. ***