
TEMBILAHAN- Memasuki tahun ajaran baru kali ini, tepatnya tahun 2016-2017, khususnya berkenaan dengan kegiatan orientasi mahasiswa baru, Universitas Islam Indragiri (Unisi), kembali menaja Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang akan dimulai, Selasa (30/8/2016) hingga 2 September mendatang di kampus Unisi Tembilahan.
Dikatakan Wakil Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Junaidi, SHI M Hum seluruh pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya merujuk pada Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti RI Nomor : 253/B/SE/VIII/2016 Tanggal 16 Agustus 2016 Tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.
Dimana dalam surat edaran itu, dikatakan bahwa Perguruan Tinggi adalah institusi yang mendapat amanah untuk menghasilkan insan intelektual, ilmuan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.
Program PKKMB merupakan program institusi bukan program mahasiswa, karena itu PKKMB menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dengan kepanitiaan melibatkan unsur pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Perguruan tinggi dapat menerbitkan peraturan tentang tata perilaku mahasiswa yang berisi tata tertib dan sanksi untuk menghindari pelanggaran atas norma, etika, dan hukum.
PKKMB diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai materi wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, serta meredam radikalisme dengan metode yang tepat.
PKKMB diharapkan mampu menumbuhkan keakraban di antara mahasiswa, agar terjadi transfer informasi tentang pengembangan penalaran dan kreativitas mahasiswa, serta organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus.
PKKMB diharapkan mampu menumbuhkan keakraban di antara mahasiswa, agar terjadi transfer informasi tentang pengembangan penalaran dan kreativitas mahasiswa, serta organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus.
Penyelenggaraan PKKMB difokuskan pada upaya pendewasaan dan pembelajaran dengan tertib dan tidak ada kekerasan verbal, fisik maupun mental.
''Adapun pelaksanaan edaran ini mengacu pada Keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor : 116/B1/SK/2016 Tentang Perubahan Keputusan Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor : 096/B1/SK/2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru,'' ungkap Wakil Rektor yang saat ini sedang menempuh pendidikan Doktoral di salah satu Perguruan Tinggi di Pekanbaru itu.
Ia mengaku yakin kegiatan yang berbasis akademik ini dapat berjalan sukses, hal itu dikarenakan didukung oleh semua unsur yang ada dalam lingkup civitas akademika Unisi.
''Harapan saya, KPA tahun ini tepat sasaran, dan memberikan informasi yang proporsional kepada mahasiswa baru. Kami juga berharap, sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu sinergisitas antara perilaku, etika dan religiusitas, maka mahasiswa baru bisa memahami etika dan sopan santun seperti apa mereka idealnya ketika sudah menyandang predikat mahasiswa,'' pungkas Junaidi yang juga bertindak Sebagai Ketua Panitia Pelaksana KPA itu.***