
LUBUKLINGGAU – HJ, mahasiswi berusia 24 tahun meninggal dunia karena pendarahan hebat setelah melakukan aborsi (menggugurkan kandungan).
HJ diduga melakukan aborsi sendirian di kamar kosnya di Jalan Citra Medika, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, HJ ditemukan dalam kondisi lemas oleh adik kandungnya, RA.
Saat masuk ke rumah kos, RA menemukan HJ dalam kondisi bersimbah darah di ruang tamu. RA kemudian menghubungi pengelola kos, dan selanjutnya meaporkan ke polisi.
Saat olah TKP, polisi menemukan mayat bayi laki-laki dalam kotak sampah di depan kamar kos korban.
“Saat kami melakukan olah TKP, ditemukan mayat bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan dalam kotak sampah plastik. Kemungkinan usia bayi itu baru tujuh bulan kandungan,” kata Robi, Rabu (12/10/2023).
HJ dan bayinya sempat dibawa ke RS Siti Aisyah. Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, HJ dinyatakan tewas karena kehabisan darah usai melahirkan secara paksa. Kantung ketubannya pecah sehingga menyebabkan bayi yang ia lahirkan ikut tewas.
“Hasil pemeriksaan, pihak keluarga tidak ada yang tahu kalau Hj ini mengandung,” ujar Kasat.
Pacarnya melarang aborsi
Polisi pun menemukan percakapan korban bersama pria yang diduga pacarnya melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Dalam percakapan itu, HJ menyatakan akan menggugurkan kandungannya pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 16.28 WIB.
“Namun pacarnya melarang karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya.
Kekasih HJ mengaku siap bertanggung jawab. Namun, korban tetap nekat menggugurkan kandungannya karena malu telah melakukan hubungan badan di luar pernikahan.
“Pacarnya tidak ingin jika korban menggugurkan kandungannya dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban. Namun korban merasa malu bila nanti diketahui keluarga,” sambung Robi.***