PEKANBARU, GORIAU.COM - Selain dilarang merayakan kelulusan di jalan-jalan raya, para siswa juga dilarang melakukan coret-coret seragam sekolah usai kelulusan, Selasa (20/5/2014 besok. Bagi yang kedapatan, pihak sekolah diminta memberikan sanksi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, Senin (19/5/2014), mengatakan, selain untuk memberi kenyamanan, larangan core-coret juga mempertimbangkan perasaan bagi peserta yang tidak lulus.

"Coret-coret itu tidak mendidik, karena saya seragam yang selama ini menjadi kebanggaan dikotori. Selain itu, harus mempertimbangkan juga perasaan teman-teman yang tidak lulus," kata Dwi Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, tingkat kelulusan SMA/MA di Provinsi Riau tahun ini mencapai 99.66 persen. Persentase ini meningkat dibanding tahun lalu, yakni 99.59 persen. Sementara kelulusan SMK sebesar 99.89 persen yang menurun dari tahun lalu, yakni 99.95 persen.***