PANGKALANKERINCI - Saat akan bertransaksi, AB (26) dibekuk petugas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepat di Pos KKPA PT Musim Mas, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau. Dua paket sabu berhasil diamankan.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Jumat (8/4/2016), penangkapan pelaku berawal adanya informasi transaksi narkoba.

"Petugas tindak lanjuti dengan melakukan pengintaian. Hingga akhirnya datang dua orang tak dikenal menggunakan motor dan akhirnya dilakukan penangkapan," ungkap Sijabat.

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan salah satu dari dua orang tersebut melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Sorek.

"Saat digeledah, tersangka berusaha membuang barang bukti. Hingga ditemukan barang bukti (BB) dua paket sabu beserta kaca pirex," sebut Sijabat.

Imbuhnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pangkalan Lesung dan perkaranya masih dalam pengembangan.(***)