
SELATPANJANG - Polisi menggerebek kediaman Ju, warga Desa Mengkopot Kecamatan Tasikputri Puyu, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (6/4/2016) malam. Untuk mengelabui petugas, Ju sempat membuang sesuatu melalui jendela kamar rumah, tempat Ia bersama temannya pesta narkotika.
Penangkapan itu berawal dari laporan warga bahwa di rumah pelaku sedang ada pesta narkoba sekitar pukul 22.00 WIB. Mendapat laporan ini, polisi langsung meluncur ke TKP. Kemudian, pukul 23.00 WIB anggota Polsek Merbau tiba di TKP dan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Ju.
Saat digerebek, Ju langsung membuka jendela kamarnya dan membuang sesuatu yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi ini dibenarkan Kapolsek Merbau AKP Syahruddin Tanjung melalui Kanit Intelkam Brigadir Sony Silalahi, Kamis (7/4/2016) malam. Kata Sony, dari penggerebekan itu, setelah polisi memeriksa barang yang dibuang pelaku, ternyata sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan diselipkan dalam kotak rokok Sampoerna Mild.
Polisi juga berhasil menemukan BB lain berupa satu alat hisap sabu atau bong dan dua buah mancis.
"Satu melarikan diri, masih DPO," kata Sony Silalahi.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Merbau untuk pengusutan lebih lanjut," tambahnya lagi. ***